Pentingnya Sadar Hukum, Masyarakat Desa Muara Jaya Gelar Sosialisasi

Rabu 07 Aug 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

BACA JUGA:Pengurus PKB Laporkan Mantan Sekjen ke Polda Bengkulu

   "Dasar hukum Restoratif Justice berdasarkan Pasal 2 Perja Nomor 15 tahun 2020, pertimbangan untuk melaksanakan konsep restorative justice adalah berdasarkan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terkahir, dan asas cepat, sederhana dan biaya ringan," pungkasnya.

Kategori :