Hutama Karya Lakukan Kajian Infrastruktur Berkelanjutan Pada Setiap Jalan Tol yang Dibangun

Rabu 07 Aug 2024 - 03:44 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : syariah m

radarbengkulu.bacakoran.co – Dari hulu hingga hilir penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berinisiatif untuk menerapkan konsep infrastruktur berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sejumlah aspek meliputi lingkungan, sosial, dan ekonomi atau biasa dikenal dengan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG).

BACA JUGA:Berikut Ini 5 Tempat Wisata Didekat Stasiun Tanah Abang Jakarta, Tempatnya Menarik Cocok Untuk Mengisi Waktu

BACA JUGA:Hobi Foto Merapat! Ini 3 Rekomendasi Tempat Wisata di Muntilan Untuk Hunting Foto, Viewnya Keren Keren Loh

Dimulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur jalan tol, Hutama Karya konsisten membuat kajian lingkungan yang membahas terkait dampak lingkungan yang muncul pada saat pembangunan jalan tol antara lain seperti kehilangan biodiversitas, kerusakan ekosistem, hingga emisi karbon.

Tidak sampai disitu, dalam memitigasi hal tersebut, Hutama Karya aktif berkoordinasi dengan instansi daerah seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Non Governmental Organization (NGO) di daerah terdampak rencana pembangunan.

Selain itu, dilakukan kajian dampak lingkungan untuk menekan dampak yang ditimbulkan dari pelaksanan konstruksi dan peroperasian jalan tol.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebutkan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, mitigasi juga telah dilaksanakan di dalam desain jalan tol.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Wisata di Ngawi yang Banyak Dikunjungi Wisatawan, Yuk Liburan Kesini Bersama Keluarga!

BACA JUGA:Berikut Ini 5 Tempat Wisata Untuk Anak-Anak di Jogja, Nikmati Liburan Menyenangkan Bersama Si Kecil

“Kita pilih trase jalan tol dengan dampak yang paling minimum. Koridor satwa dirancang agar mengurangi fragmentasi habitat serta dilengkapi utilitas penunjang. Sementara untuk kawasan hutan, Hutama Karya juga aktif berkoordinasi dengan KLHK untuk rehabilitasinya,” ujar Adjib.

Secara spesifik, pemenuhan kewajiban pelepasan kawasan hutan dilakukan Hutama Karya sesuai dengan aturan yang berlaku salah satunya yang berhubungan dengan rehabilitasi kawasan hutan dengan pemenuhan kewajiban Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR).

Lebih lanjut, Adjib menjelaskan implementasi infrastruktur berkelanjutan akan terus dilaksanakan termasuk pada pembangunan JTTS Tahap II, salah satunya yang akan menghubungkan antara Jambi dan Riau.

Tanggung jawab dari sisi lingkungan untuk pembangunan jalan tol ini adalah dengan melakukan mitigasi secara komprehensif yang tertuang dalam kajian lingkungan antara lain pengelolaan kualitas tanah dan air, pengendalian polusi udara dan kebisingan, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan seperti limbah cair dan B3.

 

“Kajian lingkungan ini rutin dilakukan monitoring serta evaluasi secara berkala berdasarkan rekomendasi dokumen lingkungan pada fase pembangunan dan pengoperasian jalan tol. Sehingga atas kajian tersebut Hutama Karya memastikan tidak akan membabat ratusan hektar kawasan hutan untuk pembangunan koridor JTTS ini,” tegas Adjib.

Kategori :