Satpol PP Amankan 3 Pemuda Membawa Sajam, 2 Sejoli, Serta Puluhan PL dan Pemuda

Minggu 28 Jul 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MANNA - Operasi ataupun razia gabungan tujuannya untuk menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022,dengan menyusuri beberapa tempat yang kemungkinan menjadi titik adanya gangguan kamtibmas.

Hasil pihak Satpol PP dan pihak gabungan mengamankan 3 pemuda membawa senjata tajam (Sajam)dua pasang tidak muhrim serta puluhan Pamandu Lagu(PL) dan pemuda.

Kasat Pol PP Bengkulu Selatan Erwin Mukhsin,S.Sos menyampaikan kegiatan razia ini dimulai pukul 22.00 Sabtu malam Minggu dengan menurunkan 4 unit mobil operasional satpol PP dan 6 unit mobil operasional Polres, 20 unit motor operasional Polres, 1 unit mobil operasional Kodim, 1 unit mobil operasional PM, 2 unit mobil operasional DPMPTSP, 2 unit mobil operasional Bapenda, 1 unit mobil operasional Dinas Pariwisata.

"Agar penangananya bisa dilakukan secara kondusif kita terjunkan 43 personil Satpol PP, 64 personil Polres, 8 personil kodim, 8 personil Bapenda, 6 personil DPMPTSP, 6 personil Dinas Pariwisata, Assisten I dan Staf Ahli bidang Hukum.Dengan harapan apa yang terjadi dilapangan semua pihak yang terkait bisa langsung melakukan penanganan,"papar Erwin Minggu(28/07).

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Akan Mendapatkan Tiga DAK Tematik 2025

BACA JUGA:Terkait Surat Cinta yang Diterima Kapolres, Satpol PP Tunggu Instruksi

 

 HASIL & TINDAKAN :

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kegiatan operasi/razia ketentraman masyarakat dan ketertiban umum dalam rangka penegakan Perda No 03 Tahun 2022 Tentang Ketentraman masyarakat dan ketertiban Umum pada hari Sabtu - Minggu, 27-28 Juli 2024.

Dalam operasi ini langsung dipimpin oleh Kasat pol PP dan Damkar Bpk. Erwin Muchsin S.Sos diikuti oleh Assisten 1 Isran Kadiri, Staf Ahli bidang Hukum Edi Siswanto, Wakapolres, Komandan PM, Intel Kodim, Kadis Pariwisata, Kadis DPMPTSP, Kabid Bapenda, Sekretaris Satpol PP dan Damkar  Imawantoyo, SE, didampingi Kabid Penegak Perda, Suparman, SE, Kasi Penegak Perda Desti Syarika Nova, S.Sos, Kasi hubungan antar lembaga  Sri Fitri Kusumawati, S. PKP, Kasi Trantibum, Veryzal Utama, S.IP, MSi dan Kasi Opsdal, Avrinita Wiyanti, S.IP, M.Si.

Dengan bergabungnya bebepaa elemen terkait  operasi ini dibagi menjadi  dua group.Yang mana Group 1 memasuki kawasan karaoke kota Medan (samping pasar kutau), karaoke Tyo jalan kolonel berlian, karaoke Number One simpang tulis, Karaoke RS jalan Sudirman, Karaoke Bunda Nin, melaju kearah se kunyit dan putar balik kembali ke arah Kantor Satpol PP dan Damkar.

Sedangkan untuk Group 2 memasuki kawasan hiburan mulai dari Belakang Gedung, karaoke aljo M Taha,   Karaoke Martina desa Ketaping, karaoke belakang puskesmas pasar Manna, karaoke belakang kolam renang pasar bawah, karaoke di muara pasar bawah, karaoke Lena pasar bawah, area Pantai Pasar Bawah, kawasan Tanah Lapang, rumah dinas bupati menuju kembali ke kantor Satpol PP dan Damkar.

"Semua yang terjaring pada saat operasi kita data setiap orangnya dan dibawa ke kantor Satpol PP,semoga dengan kegiatan yang kita lakukan mampu menekan angka terjadinya kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas ditengah,serta  memberikan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum khsusunya di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Erwin.

BACA JUGA:Maksimalkan Potensi Pesisir, Bengkulu Siap Menjadi Poros Maritim di Samudera Hindia

Kategori :