Gubernur Bengkulu Dorong Pendirian Kantor BP2MI di Daerah

Jumat 26 Jul 2024 - 20:44 WIB
Reporter : windi junius
Editor : syariah m

radarbengkulu.bacakoran.co – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja asal Bengkulu yang bekerja di luar daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong pembentukan kantor perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bengkulu. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi tenaga kerja Bengkulu yang selama ini harus mengurus segala keperluan melalui kantor BP2MI di Palembang, Sumatera Selatan.

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, menyatakan bahwa selama ini tenaga kerja dari Bengkulu mengalami kesulitan, baik dari segi jarak maupun kepastian keberangkatan kerja. "Kemarin saya sudah menghubungi badan tersebut untuk membuka perwakilan di Bengkulu. Selama ini kita sering bergantung pada kantor di Palembang, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Akibatnya, banyak pekerja dari Bengkulu yang terisolasi dan tidak dapat berangkat bekerja selama bertahun-tahun," ujarnya.

Dengan adanya kantor BP2MI di Bengkulu, diharapkan perekrutan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI), dapat dilakukan secara formal dan langsung dari Bengkulu. Gubernur Rohidin menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terus meningkat dan banyak pekerja dari Bengkulu yang mencari peluang kerja di luar negeri.

"Saya sudah menandatangani persetujuan, dan kami akan mempersiapkan kantor BP2MI di Bengkulu," ungkapnya optimis. Ini adalah langkah strategis untuk memudahkan proses pengiriman tenaga kerja secara legal dan formal.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berkomitmen Revitalisasi Aset Terbengkalai, Termasuk Mess Pemda

BACA JUGA:10 Agustus Rekomendasi PKS akan Rampung dan Diumumkan, Rohidin Mersyah Berpotensi Diusung

BACA JUGA:BMA Mengingatkan Tentang Pemberian Gelar Adat, Gelar Kehormatan dan Dasar Hukumnya

Selain mempermudah proses administrasi, pendirian kantor BP2MI di Bengkulu juga menjadi langkah preventif untuk mengatasi praktik pemberangkatan tenaga kerja ilegal. "Selama ini, banyak pekerja dari Bengkulu diberangkatkan dari daerah lain tanpa kepastian legalitas. Tidak jarang, mereka menjadi korban penipuan dan harus mengeluarkan biaya besar," jelas Gubernur Rohidin.

 

Ia menambahkan bahwa kehadiran BP2MI di Bengkulu diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus tersebut. "Kami berharap tahun ini perwakilan BP2MI bisa terbentuk di Bengkulu. Hal ini termasuk penataan lembaga perekrut dan pengurusan izin agar semua proses lebih transparan dan jelas, termasuk negara tujuan kerja," tutupnya.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, menambahkan bahwa MoU untuk pendirian BP2MI di Bengkulu sudah ditandatangani. Setelah kantor ini berdiri, pelayanan ketenagakerjaan di Bengkulu tidak perlu lagi bergantung pada kantor luar daerah.

"Jika sebelumnya harus ke Sumatera Selatan, Insya Allah, pelayanan kini akan pindah ke Bengkulu. Hal ini akan memudahkan koordinasi, pengurusan izin, dan pengawasan devisa," terang Syarifudin.

Lebih lanjut, dengan adanya kantor BP2MI di Bengkulu, monitoring terhadap tenaga kerja asal Bengkulu yang bekerja di luar daerah dapat dilakukan dengan lebih efektif. 

"Sistem ini memungkinkan kami untuk melacak keberadaan tenaga kerja, penyalur, hingga penghasilan mereka," tutupnya.

Kategori :