KORANRADARBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini mendapat kucuran dana alokasi khusus atau DAK untuk pengadaan alat tangkap berupa jaring dengan pagu anggaran sebesar Rp 828 juta.
Anggran DAK itu untuk pengadaan 69 paket jaring 2,5 inc. Dan akan dibagikan kepada 23 kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. 1 kelompok mendapat 3 paket jaring.
Dinas Perikanan Mukomuko memilih pengadaan jaring dengan memanfaatkan aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yaitu E-Katalog. Berkat itu, belanja daerah bisa hemat 50 persen lebih.
Dijelaskan Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman, S.Pt, dari pagi DAK Rp 828 juta, hanya terpakai Rp 355 juta untuk pengadaan 69 paket jaring 2,5 inc. Ada penghematan sampai Rp 473 juta.
"Output program tetap 100 persen, meski dana tidak terpakai seluruhnya," sampai Warsiman pada hari Rabu, 24 Juli 2024 ketika diwawancarai.
Diceritakannya, pada saat pengusulan DAK pengadaan jaring ke pemerintah tahun lalu, proses pengadaan rencananya masih melalui lelang/tender. Setelah dilakukan survei, kalau pengadaan dengan lelang/tender dibutuhkan dana sekitar Rp 828 juta.
BACA JUGA:Tanaman Padi di Mukomuko Diserang Penyakit Hawar Daun dan Blas, Distan Ambil Tindakan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pembangunan Pelabuhan di Utara untuk Atasi Kerusakan Jalan
"Waktu pengusulan, kita cari pengadaan E-katalog, itu belum ada. Makanya kita lakukan survei dan perencanaan pengadaan lelang. Ketemu angkanya Rp 828 jutaan. Makanya DAK pengadaan jaring disetujui Rp 828 juta itu," papar Warsiman.
Dalam perjalanan, sambung Warsiman, saat proses pengadaan, ada 1 perusahaan yang siap E-Katalog. Makanya diputuskan pengadaan melalui E-katalog.
"Pengadaan E-katalog harga jauh lebih murah. Ketemu diangkat Rp 355 juta. Langsung kontrak dan barang sudah tiba di gudang kita. Informasinya, perusahaan E-katalog ini langsung pabrik jaring itu," beber Warsiman.
Melihat ada sisa anggaran, Dinas Perikanan Mukomuko sempat mengajukan optimalisasi dana. Mengusulkan ke Kementrian Keuangan untuk menambah jumlah jaring yang dibeli sesuai sisa anggaran. Sayangnya, usulan tersebut tidak disetujui kementrian.
"Optimalisasi sudah kita coba. Kita tambah jumlah pengadaan maksudnya. Tapi inikan DAK jadi usulanya ke kementrian. Tapi tidak dapat persetujuan. Makanya transfer nanti sesuai kontrak Rp 354 juta. Sisanya Rp 473 tidak ditransfer ke Kas Daerah," terangnya.
Bukan hanya DAK pengadaan jaring, DAK pengadaan mesin tempel juga ada penghematan. Dari pagu sebesar Rp 935 juta, hanya terpakai Rp 807 juta. Ada penghematan sekitar Rp 128 juta.
Meski ada penghematan, pengadaan mesin tempel untuk membantu nelayan juga sesuai perencanaan. Yaitu 21 unit mesin dengan rincian, mesin kapasitas 15 PK 1 unit, dan mesin kapasitas 25 PK sebanyak 20 unit.