RADAR BENGKULU, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menghapus penjurusan IPA, IPS, serta Bahasa untuk jenjang SMA. Sebagai gantinya, siswa mulai kelas XI dan XII dapat memilih sendiri mata pelajaran (mapel) pilihan yang sesuai dengan minat dan tujuan studi atau kariernya.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Anindito Aditomo menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 2022, sebanyak 50 persen sekolah di Indonesia menerapkan kurikulum ini. Kemudian mulai tahun 2024 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai 90-95 persen pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier," tutur pria yang akrab disapa Nino tersebut.
Kebijakan ini juga dinilai bisa menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB). Pasalnya, lulusan Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan ketika di SMA/SMK.
Terus, bagaimana penerapan pembelajaran setelah jurusan di SMA dihapuskan?
Model pembelajaran setelah jurusan dihapus ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
BACA JUGA:Perusahaan di Bengkulu Tengah Diminta Utamakan Pekerja Lokal
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Muslimat NU Bengkulu 2023-2028
Dalam aturan tersebut diuraikan, masih terdapat mapel wajib dan mapel pilihan.
Seperti namanya, mapel wajib tetap harus diikuti oleh seluruh siswa. Sedangkan pada mapel pilihan, siswa diberi kebebasan untuk memilih mapel yang sesuai dengan minat dan tujuan studi lanjutnya.
"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," paparnya.
Lanjut Nino, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut. Dalam hal ini, sekolah wajib menyediakan paling sedikit tujuh mata pelajaran pilihan. Sedangkan siswa dapat memilih 4-5 mapel yang tersedia tersebut.
"Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni, dapat membuka mata pelajaran olahraga atau seni sesuai dengan sumber daya yang tersedia," bunyi peraturan tersebut. Nantinya, masing-masing mapel pilihan mendapatkan alokasi waktu sebanyak 5 jam pelajaran per minggu.
Untuk mapel lain yang dikembangkan sekolah serta mapel Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 2 jam pelajaran per minggu. Menariknya, siswa bisa mengganti mata pelajaran pilihan paling lambat kelas XI semester 2 berdasarkan Penilaian Ulang Satuan Pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.