RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO - Pasca terjadinya penembakan terhadap dua warga sipil di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT. Agricinal terancam dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Penasihat Hukum (PH) kedua korban, Eka Septo, SH, menegaskan, laporan tersebut akan dilayangkan setelah seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan terkumpul.
Eka menjelaskan, laporan terhadap PT. Agricinal tidak dapat dipisahkan dari tragedi penembakan yang diduga melibatkan perusahaan tersebut. "Laporan terhadap PT. Agricinal yang bakal kita layangkan, tentunya tidak lepas dari tragedi dugaan penembakan terhadap kedua korban," ungkap Eka, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menambahkan, pengumpulan dokumen dan bukti masih terus berlangsung, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan korban dan keluarganya.
"Mengingat peristiwa dugaan penembakan tersebut, secara tidak langsung telah memberikan dampak yang besar bagi korban dan keluarganya. Sementara sama-sama kita ketahui, dugaan itu tidak bisa dipisahkan dari keberadaan PT. Agricinal," kata Eka.
Korban dugaan penembakan yang sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu kini telah pulang ke rumah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan 6 Studio Untuk Nobar Film Lafran, Tingkatkan Semangat Patriotisme
BACA JUGA:Program REDD+ di Bengkulu Segera Direalisasikan, Tunggu Persetujuan Akhir
"Kondisinya saat ini masih dalam pemulihan, dan perban luka akibat dugaan penembakan saja belum dilepas. Karena pasca tertembak, bagian paha korban harus dijahit."
Eka juga menyebutkan, pihaknya masih mempertimbangkan kemana laporan tersebut akan dilayangkan. Tergantung dari dokumen dan bukti yang dikumpulkan.
"Misal nantinya ada unsur pidana, maka sudah barang tentu laporannya kita sampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian jika ada unsur pelanggaran HGU, maka kita laporkan ke kementerian atau instansi terkait lainnya," tegas Eka.
Ia menambahkan, laporan terhadap PT. Agricinal juga terkait dengan berbagai polemik yang telah lama terjadi antara perusahaan dan warga sekitar.
"Polemik yang berujung pada berbagai tindakan yang dialami warga bukan sekali dua saja terjadi. Dugaan penembakan itu, bisa dikatakan puncak dari polemik," tambahnya.
Mengenai proses hukum dugaan penembakan, Eka memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut.
"Jadi, kita hormati proses hukum, dan tentunya pengawalan tetap kita lakukan. Kita optimis, Polri profesional dalam menindaklanjuti dugaan penembakan tersebut," ujarnya singkat.