Pemdes Datar Ruyung Gelar Pelatihan Bagi Generasi Muda

Rabu 17 Jul 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintahan Desa Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pelatihan bagi generasi muda tentang bahaya Narkoba, HIV, NAPSA dan lain lain guna mendukung program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Datar Ruyung tahun 2024.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidang masing-masing. Yakni dari Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara, IPTU Rizki Dwi Cahya Putra, S.Tr K, dari Kabid PPA Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Feni Febriyanti, SH dan dari FASDA DRPPA Bengkulu Utara, Julisti Anwar SH.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Herman Robin bersama jajaran Perangkat Desa, Mahasiswa KKN Unib, Generasi Muda Desa Datar Ruyung, Aktivis SAPA, Forum Anak, PATBM dan Karang Taruna Desa Datar Ruyung.

Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin dalam kesempatan ini mengatakan, kegiatan pelatihan dilakukan guna mendukung program Desa Datar Ruyung yang menjadi Pilot Projek Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Tujuannya agar generasi muda Desa Datar Ruyung tidak terjerumus ke hal -hal yang tidak diinginkan.

"Desa Datar Ruyung merupakan salah satu Desa yang menjadi Pilot Projek Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Diadakannya kegiatan pelatihan ini agar generasi muda Desa Datar Ruyung tidak terjerumus kepada hal- hal yang tidak diinginkan," kata Kades Herman Robin.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Konflik Warga Dengan PT. Agricinal, Pemkab BU Adakan Pertemuan

BACA JUGA:Mukomuko Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Menyeluruh

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Rizki Dwi Cahya Putra, S.Tr K yang menjadi Narasumber dalam kesempatan ini mengajak semua kalangan masyarakat, terkhusus generasi muda agar bersama-sama memberantas Narkoba dan hal buruk lainnya.

"Mari kita sama-sama memberantas Narkoba serta hal buruk lainnya. Karena itu semua dapat merusak masa depan, terkhusus generasi muda," ujar Kasat.

Sementara itu dari Dinas PPPA melalui Kabid PPA Feni Febriyanti, SH dalam kesempatan ini menegaskan kepada generasi muda agar menghindari bahayanya perbuatan pencabulan, kenakalan remaja, pembulian.

"Hindarkanlah hal hal yang berbau negatif. Terapkan perilaku dan hidup bersosialisasi kepada masyarakat, taat agama serta patuh terhadap kedua orang tua sesuai dengan isi UUD No 23 tahun 2002 Pasal 9 agar menjadi anak yang berguna di masa datang nantinya," tegas Feni.

Kategori :