RBI, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian secara simbolis membagikan honorarium kepada 220 imam masjid dan pemuka agama di 9 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung di Balai Daerah Arga Makmur, Selasa (05/12/2023).
Bupati Mian dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara sebagai bentuk tanda terima kasih atas pengabdiannya dalam menjalankan perintah agama, membimbing, serta menjadi tokoh tauladan di tengah-tengah masyarakat.
“Selain sebagai tanda terima kasih, harapannya adalah dapat membantu bagi para imam masjid dan pemuka agama lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab keseharian mereka,” kata Bupati.
BACA JUGA:Bagi Penggemar Layangan, Yuk Daftarkan Lomba Layangan di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Sukses, Desa Urai Jadi Tuan Rumah Peringatan Harkanas ke 10 Bengkulu Utara
Selain itu, lanjut Bupati mengatakan, tujuan dengan diadakannya agenda rutin ini, untuk menjalin silaturahmi antar umat beragama. Dalam hal ini berkumpul dan saling menyapa, sehingga terus terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bengkulu Utara. Pada momentum yang berbahagia ini, disampaikan juga bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara menerima penghargaan Nasional.
“Dengan diraihnya prestasi ini, sebagai bentuk pasti bahwa kerukunan dan toleransi saling terjaga di Kabupaten Bengkulu Utara dengan terciptanya kawasan desan kerukunan umat beragama di desa Rama Agung, hidup saling rukun dan damai. Harapan kita juga kepada pemuka agama untuk dapat memberikan contoh yang baik,” ujar Bupati Mian. (bri)