Koran RADAR BENGKULU.COM - Insiden penembakan terhadap dua warga Desa Talang Arah dan Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI). Penembakan yang terjadi di lahan yang diklaim milik PT. Agricinal ini menambah daftar panjang ketegangan agraria di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dari data terhimpun, korban penembakan, Muhar, warga Desa Talang Arah, terkena tembakan di bagian paha. Sedangkan Bemo, warga Desa Pasar Sebelat, mengalami luka tembak di tangan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat sore, 12 Juli 2024, dan menggegerkan masyarakat setempat.
Insiden ini bermula saat tim pengamanan (security) PT. Agricinal melakukan patroli dan menemukan kedua warga tersebut sedang memanen tandan buah sawit (TBS) yang diklaim masuk ke area lahan perusahaan.
Situasi yang memanas berujung pada penembakan oleh aparat keamanan perusahaan.
Menanggapi insiden ini, Juru Bicara Kompolnas RI, Poengky Indarti, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kasus ini.
"Kami akan menanyakan kronologi serta posisi kasusnya seperti apa. Apakah ada sengketa lahan? Ataukah bukan sengketa lahan, melainkan diduga ada pencurian tandan buah sawit?" ujar Poengky saat dihubungi pada Sabtu sore, 13 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemisahan BPD dari BPKD Sudah Dievaluasi Kemendagri
BACA JUGA:Konser Linimasa Hadirkan Lyodra dan Rony Parulian
Poengky menjelaskan, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Bengkulu untuk mendapatkan penjelasan rinci mengenai insiden tersebut.
Selain itu, Kompolnas juga akan menyelidiki apakah ada perlawanan dari warga yang diduga mencuri TBS tersebut atau apakah tindakan penembakan oleh aparat keamanan berlebihan.
"Apakah benar warga yang diduga mencuri TBS tersebut melakukan perlawanan dengan mengejar polisi sambil mengacung-acungkan parang? Ataukah justru polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan berlebihan dengan melakukan penembakan?" terang Poengky.
Kompolnas mendesak Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu untuk segera memeriksa oknum polisi yang terlibat dalam penembakan ini.
"Apa yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara setelah adanya korban luka-luka? Apakah polisi yang melakukan penembakan segera diperiksa Propam? Hal-hal tersebut yang akan kami klarifikasi," ungkap Poengky.
Poengky juga menekankan bahwa anggota Polri yang diduga menembak warga harus segera diperiksa untuk memastikan apakah tindakan tersebut sesuai prosedur atau tidak.