"Proses legislasi di Indonesia perlu pembenahan. Tidak hanya dari hasil karena perundang-undangan itu adalah produk politik.
Sejak awal kita berharap Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara (APHUTARI) di Indonesia memproduksi alumnus yang tidak hanya menangani legal drafting, tetapi juga memahami bagaimana nilai-nilai itu bertransfer dalam diri mereka," tegas Prof. Saifullah.
Menurutnya, mahasiswa hukum harus memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai moral dan etika dalam penyusunan undang-undang.
"Maka secara moral dia sudah terjaga," tambahnya.
Prof. Saifullah berharap bahwa APHUTARI dapat menjadi garda terdepan dalam mempromosikan partisipasi publik dalam proses legislasi.
"Kita harus memastikan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya mahir dalam legal drafting, tetapi juga memahami dan menghargai nilai-nilai moral dan etika yang mendasari setiap undang-undang," katanya.
Sementara itu usai membuka kegiatan tersebut, Rektor UIN FAS Bengkulu, Dr. KH. Zulkarnain, menyatakan bahwa legislasi di Indonesia sudah bagus. Namun, penerapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Ada banyak contoh yang terjadi dan sedang viral saat ini. Dimana masyarakat bingung dengan penerapan undang-undang di Indonesia saat ini. Contohnya, undang-undang omnibus law yang menurut pemerintah adalah yang paling pas, tetapi menurut masyarakat kurang pas," ungkap Dr. Zulkarnain.