Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Andika, menyatakan pihaknya telah menyampaikan kepada sekolah pentingnya menjaga koordinasi. "Pada sidak tersebut, kami menerima penjelasan dari pihak sekolah bahwa Kepsek berhalangan hadir karena ada keluarga yang sakit. Makanya, kami sampaikan agar koordinasi tidak terputus dan harus lebih baik ke depannya," tegas Andika.
Inspeksi ini bertujuan untuk mengetahui bobot penilaian PPDB jalur prestasi yang sebelumnya dilaporkan ke Ombudsman. "Kami ingin mengetahui bobot penilaian PPDB prestasi yang kemarin dilaporkan," jelas Andika.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menegaskan bahwa sidak Ombudsman merupakan langkah untuk menindaklanjuti laporan wali murid.
"Ini merupakan respon atas keluhan wali murid kemarin. Kami hadir untuk mengetahui pokok permasalahan," ungkap Saidirman.
Ketidakhadiran Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu dalam pemanggilan resmi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.
Ombudsman dan Disdikbud berjanji untuk terus menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas.
Masyarakat berharap agar persoalan ini segera terselesaikan demi menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:RBMG dan BKKBN Provinsi Bengkulu Sukseskan Program Stunting dan Bangga Kencana
BACA JUGA: TPG dan Tamsil di Provinsi Bengkulu Cair Minggu Depan
BACA JUGA: Realisasi Anggaran APBD Provinsi Bengkulu Triwulan I Sudah Sesuai Target