Penerima KUR Wajib Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Cek Yuk

Senin 08 Jul 2024 - 06:09 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : syariah m

 

 

RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO - Disini kami juga menginformasikan hal yang sering ditanya, apakah penerima KUR wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan? 

Masih dari laman resmin Bank Mandiri dijelaskna bahwa penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon diatas Rp 100 juta, wajib. Sekali lagi, Wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggaraan jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

 

Ketentuan itu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaaan. Informasih lebih lanjut, pembaca bisa langsung mengunjugi Bank Mandiri terdekat wilayah tempat tinggal pembaca.

 

 Kabar gembira bagi para alumni program prakerja. Melalui laman resmi Bank mandiri merilis bahwa alumni prakerja bisa ikut program khusus penerima KUR. 

Ya alumni program prakerja dimungkinan untuk mendapatkan pembiayaan KUR Super Mikro dari Bank Mandiri. 

Caranya, alumni dapat menyertakan sertifikat lulus Program dan memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Alumni wajib mengikut pendampingan.

2. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya

3. Tergabung dalam kelompok Usaha

4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak lama operasional usaha dapat kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama. 

BACA JUGA:Sonsong Kepemimpinan Baru, Pengurus Perbakin Kabupaten dan Kota di Bengkulu Dilantik Serentak

Kategori :