DPRD Bengkulu Dorong Pemprov Konsisten Jalankan RPJPD 2025-2045

Selasa 02 Jul 2024 - 20:34 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

 

RADAR BENGKULU  - DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar konsisten dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. 

Permintaan ini datang setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang RPJPD 2025-2045 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menegaskan bahwa RPJPD adalah peta jalan untuk pembangunan Provinsi Bengkulu selama 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunan RPJPD harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Serta, memperhatikan potensi dan kondisi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

"Rencana pembangunan jangka panjang daerah juga harus selaras dengan rencana perencanaan nasional. Ini penting agar perencanaan pembangunan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Edwar.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Bupati BU Harap Kolaborasi dan Sinergitas Terus Terjaga

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Penikaman di Warem Desa Talang Durian

Edwar menambahkan, laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa pembahasan substansi terhadap Raperda RPJPD 2025-2045 telah dilakukan secara mendalam. Ini mencakup  rancangan peraturan daerah maupun lampiran rencana pembangunan jangka panjang daerah tersebut. 

Dengan demikian, regulasi yang ada harus mampu diimplementasikan dengan baik.

"Kami yakin dan percaya bahwa apa yang termuat dalam Raperda RPJPD 2025-2045 merupakan hasil dari pembahasan komprehensif yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus," imbuh Edwar.

BACA JUGA:Hingga Mei, 800 Izin Usaha Terbit, Targetnya Melampaui 1500 Perizinan di Tahun 2024

DPRD berharap, dengan disahkannya Perda RPJPD 2025-2045, pemerintah daerah dapat konsisten dalam pelaksanaan pembangunan sesuai rencana jangka panjang yang telah disusun.

Konsistensi ini ditekankan karena DPRD sering menyaksikan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan perencanaan sebelumnya, yang sering kali membawa kerugian dan polemik di tengah masyarakat.

"Kami berharap hal-hal demikian dapat diantisipasi dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, demi Bengkulu yang lebih maju pada tahun 2045," ujarnya Edwar.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 bukan hanya sebuah dokumen perencanaan, tetapi juga cerminan visi dan misi pembangunan Provinsi Bengkulu untuk dua dekade mendatang. 

Kategori :