RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KETAHUN - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara. Kali ini kebakaran menimpa rumah warga Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari data yang berhasil dihimpun, musibah kebakaran terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 13.30 WIB. Adapun rumah tersebut milik Mifta Hudin yang ditempati dirinya bersama istri dan ketiga anaknya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH membenarkan musibah kebakaran tersebut. Dikatakan Kapolsek, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.
"Iya, benar. Musibah kebakaran menghanguskan 1 unit rumah milik Mifta Hudin. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Bangunan terbuat dari papan, sehingga ludes dilalap si jago merah," terang Kapolsek.
BACA JUGA:Prajurit Kodim 0408 BS Kaur Mulai Angkat Senjata, Ada Apa Ini?
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Dorong Pejabat Provinsi Untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum
Kapolsek juga mengatakan, untuk korban jiwa nihil. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 70.000.000. Dokumen KTP, KK, kartu Nikah, Ijazah, Akta Kelahiran, STNK, BPKB semua ludes.
"Dari keterangan saksi di tempat kejadian, peristiwa kebakaran diduga sementara korsleting listrik. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah," terang Kapolsek.