KORANRADARBENGKULU.COM - Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu telah mencapai 99%. Ini adalah pencapaian besar bagi provinsi tersebut dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi warganya.
Namun, dibalik capaian ini, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi khususnya terkait pembayaran iuran kepesertaan UHC. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, usia memimpin Rapat Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Tahap I 2024 digelar di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu Jumat 21 Juni 2024.
Dalam pernyataannya, Isnan Fajri menjelaskan bahwa meskipun UHC telah mencapai angka 99%, masih banyak peserta yang tidak membayar iuran secara rutin.
"UHC kita sudah 99% tapi ternyata UHC itu syarat pelayananya (kartu pesertanya) yang aktif selama ini memang banyak. Tapi kartu BPJS masyarakat yang aktif itu tak membayar iuran dan proses pengaktifkan ini yang dibahas," ungkap Isnan.
Untuk mengatasi masalah ini, ada mekanisme tertentu yang harus diikuti oleh masyarakat Bengkulu. Mereka perlu melaporkan status mereka ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu untuk melakukan verifikasi dan pendataan lebih lanjut.
Setelah laporan diterima, Pemerintah Daerah akan mengecek apakah masyarakat tersebut termasuk dalam kuota UHC yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. Selanjutnya, informasi ini akan dikomunikasikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan.
"Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah bisa diaktifkan langsung. Nah, kalau yang tidak, itu yang susah. Proses pengaktifkannya ini harus lapor ke Dinkes terus BPJS baru bisa diaktifkan." Kelas Isan Fajri
BACA JUGA:RUPS-LB Bank Bengkulu, Agenda Penambahan Dewan Komisaris
BACA JUGA:896 Mahasiswa UIN FAS Bengkulu Datangi Kantor Camat Sukaraja
Lebih lanjut Menurut Isan Fajri, Salah satu kendala terbesar yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaktifan kepesertaan UHC. Banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur yang harus dilalui, sehingga menyebabkan kebingungan dan ketidakaktifan kartu BPJS mereka.
"Ini agak berbelit. Tim Dinkes ini mengecek terdaftar di kabupaten atau di provinsi. Masalahnya ini masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif minta aktif di rumah sakit, tapi mekanismenya itu harus lewati Dinkes dulu. Kita ini kurang sosialisasi mendalam," jelas Isnan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme pengaktifan kepesertaan UHC. Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan perangkat desa, untuk memastikan informasi tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan sosialisasi yang lebih intensif, diharapkan masyarakat akan lebih memahami prosedur yang harus diikuti dan dapat mengaktifkan kartu BPJS mereka dengan lebih mudah.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses verifikasi dan pengaktifan kartu BPJS.
"Kami akan meningkatkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar proses pengaktifan kartu BPJS bisa lebih cepat dan tidak menyulitkan masyarakat," tambah Isnan.
BACA JUGA:Belum Ada Petunjuknya Korban Judi Online sebagai Penerima Bantuan Sosial