RADAR BENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ayo donor darah di aula Mapolres Mukomuko pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Acara bakal dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polres Mukomuko bekerjasama dengan tenaga profesional melaksanakan Bhakti sosial donor darah.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pendonor darah guna kebutuhan tindakan medis warga yang membutuhkan.
"Yuk, donor darah! Darah untuk kemanusiaan," ajak Kapolres Mukomuko.
Bersamaan dengan kegiatan donor darah tersebut, warga juga bisa mendapatkan fasilitas cek golongan darah secara gratis.
"Tim juga melayani pengecekan golongan darah. Gratis!," demikian Kapolres.
Donor darah merupakan sebuah tindakan menumbangkan sedikit darah untuk kebutuhan tindakan medis. Donor darah menjadi kegiatan kemanusiaan dan bentuk sikap peduli sesama.
BACA JUGA:BAZNAS Mukomuko Terima Penghargaan Pelaporan Zakat Terbaik 1 Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai, Komisi IV DPRD Ikut Awasi
Ternyata tidak hanya itu, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor itu sendiri. Maka dari itu, jika memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendonorkan darah.
Dari beberapa sumber, manfaat donor darah terhadap kesehatan, diantaranya bisa menjaga kesehatan jantung. Kemudian bisa meningkatkan sel darah. Donor darah juga bisa menurunkan risiko kanker dan menurunkan kolestrol.
Saat mendonorkan darah, pendonor juga bisa menerima manfaat berupa deteksi penyakit. Sebab, sebelum mendonorkan darah, pendonor akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
Jika diketahui ada penyakit berat, pendonor bisa mengetahui penyakit yang sedang diderita bisa segera mengambil langkah pengobatan.
Pemeriksaan kesehatan bagi pendonor dilakukan untuk memastikan seseorang memenuhi persyaratan jadi pendonor. Selain itu untuk mengantisipasi penularan penyakit terhadap pasien yang membutuhkan donor darah.
BACA JUGA: Positif, APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Ada Silpa Rp 68 Miliar