Walaupun telah melakukan pengajuan dari sekolah, siswa diharapkan tetap mendaftar ke petugas bantuan sosial di kantor kelurahan atau desa agar segera tercatat di DTKS.
Pasalnya, peserta didik yang keluarganya tercatat dalam DTKS akan menjadi prioritas penerima PIP.
Siswa lantas cukup melakukan pemadanan untuk memvalidasi kembali berdasarkan kelengkapan data, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data, dan status rekening Simpanan Pelajar.
Kategori :