RADARBENGKULU.bacakoran.co – Pada perayaan Idul Adha 1445 H yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berkesempatan menjadi khatib di Masjid Jamik Muhammadiyah Desa Kertapati, Bengkulu Tengah.
Dalam khutbahnya, Gubernur Rohidin mengajak umat Muslim untuk meneladani Nabi Ibrahim AS, khususnya dalam hal mengendalikan hawa nafsu dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Gubernur Rohidin memulai khutbahnya dengan mengingatkan jamaah bahwa inti dari beriman atau beragama adalah melawan hawa nafsu yang ada dalam diri setiap individu.
"Setiap manusia cenderung mengikuti keinginan nafsunya. Yakni ingin melakukan hal yang enak, menikmati segala kesenangan tanpa batas, merasakan segala keindahan tanpa mempedulikan apakah hal tersebut menyakiti, merugikan, atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain," jelasnya di hadapan ratusan jamaah.
BACA JUGA:Umat Buddha Rayakan Dharmasanti Waisak se-Provinsi Bengkulu, Momen Perkuat Toleransi dan Perdamaian
BACA JUGA:Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Hadiri Pembentukan Pantarlih oleh KPU Kaur
Dalam khutbahnya, Gubernur Rohidin menekankan bahwa agama hadir sebagai pemberi aturan yang jelas tentang apa yang haram dan halal, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang baik dan buruk.
“Dengan demikian, setiap orang yang beragama seharusnya mematuhi aturan agama, bukan mengikuti kesenangan atau kehendak nafsunya,” lanjutnya.
Gubernur Rohidin juga mengajak jamaah untuk meneladani Nabi Ibrahim AS, yang menunjukkan bahwa kenikmatan tertinggi dalam hidup sering kali disimbolkan dengan memiliki anak. Namun, Nabi Ibrahim berhasil mengalahkan hawa nafsu kecintaannya kepada putranya dengan mengikuti perintah Allah SWT.
“Dalam kisah Nabi Ibrahim, kenikmatan tertinggi disimbolkan dengan memiliki anak. Tapi Nabi Ibrahim berhasil mengalahkan hawa nafsu kecintaan kepada putranya dengan mengikuti perintah Allah SWT,” sambungnya.
Selain itu, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama hak hidup. Ia menjelaskan bahwa perintah Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya bukanlah untuk benar-benar menghilangkan nyawa, melainkan untuk menguji keimanannya.
“Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya bertujuan untuk menguji keimanannya atau ibtila, sehingga ketika beliau tulus hendak menunaikannya, Allah SWT mengganti objek sembelihannya dengan binatang,” ujarnya.
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa penggantian objek kurban dari manusia ke binatang mengandung makna bahwa manusia memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh ada yang menghilangkan nyawa manusia atas nama apa pun. “Penggantian 'objek kurban' dari manusia ke binatang mengandung makna bahwa manusia memiliki hak untuk hidup atas nama apa saja, tidak boleh menghilangkannya,” tegasnya.