KORANRADARBENGKULU.COM, SELUMA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Seluma berkomitmen akan memfasilitasi persoalan hukum yang menjerat masyarakat secara gratis.
Pemdampingan bantuan hukum gratis ini diperuntukkan bagi kalangan masyarakat kecil yang memang membutuhkan pendampingan hukum dan ingin memperoleh keadilan serta kedudukan yang sama di mata hukum.
" LBH Ansor hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Sasarannya, masyarakat yang terjerat kasus hukum namun tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat,” sampai Ketua PC Ansor Kabupaten Seluma, Ahmad Riduanto SH. MH, Rabu, 29 Mei 2024.
Ditambahkannya, kehadiran LBH Ansor akan berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa memandang status sosial dan ekonomi.
" PC Ansor dan LBH Ansor kedepan masih akan terus berbenah dan akan memberikan pelatihan paralegal kepada kader-kader muda NU. Diharapkan setiap lulusan paralegal dapat berkhidmat di LBH Ansor dan turut membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," harapnya.
BACA JUGA:Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran
BACA JUGA:Ancaman Abrasi, Bupati Seluma Terjun ke Desa Air Petai dan Cahaya Negeri
Saat ini, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Seluma juga menerima bagi masyarakat yang ingin konsultasi tentang hukum, dan dapat menghubungi contact person ke nomor HP 0857 6672 0906 dan HP 0896 3682 3608.