"Harga sama dengan di SPBU," ujarnya.
Selama ini banyak Pertashop di Bengkulu yang terpaksa tutup karena disparitas harga yang terlalu jauh antara BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Pertamax.
"Dari 203 Pertashop yang ada di Bengkulu, saat ini hanya tersisa 108 titik yang masih beroperasi," ujar Steven.
Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan kepada Gubernur antaranya adalah penurunan Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) dari yang semula 10% menjadi 7.5%. Menurut Steven, langkah ini diperlukan untuk mengurangi disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.
"Dengan kecilnya disparitas harga, diharapkan masyarakat akan beralih menggunakan BBM yang berkualitas dan lebih ramah lingkungan. Seperti Pertamax," jelasnya.
Kemudian, mendorong penertiban penjualan BBM eceran. Menurut HPMP Indonesia, penertiban ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan BBM yang berkualitas dengan takaran yang pasti melalui pembelian di tempat resmi seperti Pertashop.
"Penertiban BBM eceran akan memastikan konsumen mendapatkan BBM yang tepat kualitas dan kuantitasnya," tegasnya.