Pemilih Pemula Potensial Kerap Tercecer dalam Pelaksanaan Pemilu

Sabtu 18 May 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Syariah m

RADAR  BENGKULU.BACAKORAN.co, KAUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan supervisi di Sekretariat Bawaslu Kaur, Jumat, 15 Mei 2024. 

Dalam kesempata itu, ditekankan pentingnya pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Khususnya bagi generasi muda atau pemilih pemula. 

Kegiatan supervisi ini dihadiri Tenaga Ahli (TA) Divisi Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu RI, Herry Cahyono, SH.I, MH, Komisoner Bawaslu Kaur dan staf.          

Tenaga Ahli (TA) Divisi Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu RI, Herry Cahyono, SH.I, MH, mengatakan, pendidikan demokrasi ini dapat diwujudkan melalui kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipasif (SKPP) yang melibatkan siswa SMA sederajat maupun karang taruna di masing-masing desa.

"Dengan pendidikan demokrasi ini, diharapkan ke depan pemahaman terhadap demokrasi kian meningkat. Sehingga, pemilih pemula yang sudah mengikuti SKPP ini menjadi corong dalam menginventarisir pemilih potensial."

Ditambahkannya, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari Pemda melalui Kesbangpol dan Dukcapil setempat. Pemilih pemula potensial ini kerap tercecer dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karenanya, peran Pemda sangat dibutuhkan dalam pendidikan demokrasi.

     "Pendidikan demokrasi ini bukan hanya tanggungjawab dari Bawaslu atau KPU. Namun juga tanggungjawab pemerintah daerah. Oleh karenanya, perlu ada komunikasi agar dapat menyusun program pendidikan demokrasi secara berkesinambungan," jelasnya.

BACA JUGA:Tahun 2024 Puskesmas Linau Berhasil Cegah Penyebaran Penyakit DBD

BACA JUGA: Ini Kesepakatan Forum Mannas dengan PLN ULP Bintuhan

BACA JUGA:LKPJ Bupati Kaur Tahun Anggaran 2023 Dinilai Cukup Baik dalam Paripurna Bersama DPRD Kaur 

Disampaikannya, pendidikan demokrasi yang berkelanjutan akan meningkatkan pemahaman dalam pengawasan partisipasif oleh masyarakat. Dengan demikian, pada tahapan krusial Pemilu maupun Pilkada dapat semakin membaik. Sehingga, demokrasi berjalan sesuai dengan azas jujur dan adil.

Kategori :