RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, KAUR - Memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitasnya, sebanyak 195 Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kaur mengikuti sosialisasi dan pendalaman materi relawan kewaspadaan di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Kamis, 16 Mei 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu yang bekerjasama dengan Kesbangpol Kaur. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH yang dihadiri Badan Intelijen Daerah (Binda), Kejati Bengkulu dan Perwakilan Polda Bengkulu.
Bupati Lismidianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
"Agen Kewaspadaan Dini memiliki peran dalam proses deteksi dini dengan mengumpulkan informasi penting di masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya, agen kewaspadaan dini ini merupakan mata-mata atau intelijen bagi Pemerinatah Daerah yang berada di desa dan kelurahan. Para agen diharapkan dapat memberikan semua informasi kepada Pemerintah terkait kerawanan yang terjadi di desa maupun kelurahan. Baik itu kerawanan dibidang bencana, bidang agama, sosial hingga kerawanan dibidang politik dan lain sebagainya.
"Maka, kepada seluruh Agen Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kaur agar melaksanakan tugas yang baik dengan segala kesungguhan dan tanggung jawab sebagai wujud pengabdian kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Kaur dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," sampainya.
BACA JUGA:Disdukcapil Seluma Rilis Data Agregat Kependudukan Semester 1 Tahun 2023
BACA JUGA:Mendagri Minta Pemda Kaur Monitor Inflasi, April 2024 Sebesar 3%
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, S.E,.M.M memberikan apresiasi kepada Bupati Kaur yang telah memberikan atensi dengan kegiatan yang merupakan bentuk implementasi deteksi dini dan cegah dini di Kabupaten Kaur.
"Kegiatan yang menghadirkan narasumber berasal dari Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu dan BINDA Bengkulu ini kita laksanakan road show di sembilan Kabupaten, hanya Kabupaten Kaur yang dihadiri langsung oleh Bupati," jelasnya.
Ia menuturkan, sangat mengapresiasi kepedulian Bupati Kaur dengan menghadiri dan membuka kegiatan yang dilaksanakan. Keamanan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH), tetapi adalah tanggung jawab bersama yang mempunyai peran masing-masing dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
"Kewaspadaan dini masyarakat merupakan kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi serta indikasi seperti timbulnya bencana alam, aksi unjuk anarkis, konflik sosial terhadap masyarakat maupun bencana baik alam maupun non alam,"tegasnya.
Ditambahkannya, peran pemerintah dalam upaya kewaspadaan dini sangatlah penting dan diharapkan dengan adanya agen kewaspadaan desa/kelurahan se-Kabupaten Kaur untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat dapat diantisipasi lebih cepat. Sehingga tidak sampai menimbulkan konflik yang lebih besar.
"Dalam rangka memperluas cakupan informasi di wilayah, perlu juga adanya sinergitas antar Pemerintah Provinsi dengan tim kewaspadaan dini di desa/kelurahan agar dapat mengoptimalkan pelaporan yang lebih intens, akurat, cepat dan bertanggungjawab serta smart dalam memberikan informasi. Karena informasi sekecil apapun mempunyai nilai," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Hadiri Rakor Data Pemilih Pilkada 2024