DPRD Bengkulu Utara Kebut Selesaikan Belasan Raperda

Rabu 15 May 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Azmaliar Z

12. Raperda Bengkulu Utara Tentang Perubahan Perda Nomor 13/2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa

13. Raperda Bengkulu Utara Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah

14. Raperda Bengkulu Utara Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

15. Raperda Bengkulu Utara Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

DPRD tak mengendurkan target pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda sepanjang tahun ini. 

Meskipun sebagian Raperda yang dirancang akan dibahas tahun ini, kemungkinan akan dilanjutkan oleh DPRD masa bakti 2024-2029.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyatakan bahwa kemungkinan besar jumlah tersebut akan bertambah. 

Ini lantaran adanya beberapa Raperda perubahan yang menyesuaikan dengan peraturan di atasnya, baik Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang. 

BACA JUGA:Peta Politik Pilkada Bengkulu Berubah Drastis, Rohidin Mersyah Tidak Bisa Maju Lagi

BACA JUGA:Ingat, Inilah Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS

Perda harus diubah menyesuaikan aturan tersebut. 

“Namun yang ditentukan oleh Badan Musyawarah, ada 15 Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun ini dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya. 

Susunan pembahasan tersebut sudah dilakukan pembahasan awal antara Badan Pembentuk Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dengan Pemda Bengkulu Utara. 

Raperda tersebut adalah Raperda yang dibutuhkan untuk disahkan dalam tahun ini dan Pemda sudah menyiapkan mulai menyusun draf Raperdanya.

“Maka sudah kita tetapkan 15 Raperda tersebut untuk dibahas dalam Paripurna DPRD, maka kita kita meminta Pemda Bengkulu Utara juga sesegera mungkin menyiapkan draf Raperda dan melakukan koordinasi pembahasan dengan DPRD Bengkulu Utara,” terangnya. 

Selain Raperda wajib, seperti Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Raperda APBD Perubahan maupun APBD. 

Kategori :