Ingat, Inilah Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS

Selasa 14 May 2024 - 22:17 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar

4.Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali keadaan darurat

5.Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain yang dilaksanakan kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

BACA JUGA:Siap-Siap, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024 , Berikut Syaratnya

6.Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri

7.Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

8.Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan

9.Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat dan kejadian luar biasa/wabah

10.Pelayanan kesehatan yang digelar dalam rangka bakti sosial

11.Pelayanan kesehatan pada kejadian yang tidak diharapkan dapat dicegah

12.Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

13.Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

14.Pelayanan untuk mengatasi infertilitas

15.Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

16.Pengobatan dan Tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

17.Pengobatan komplementer, tradisional, dan alternatif yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

Kategori :