Mati Suri, Pemkab Upayakan Perubahan Status jadi PDAM Tirta Seluma Berkah

Selasa 14 May 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Ahmad Ridwanto
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, SELUMA -  Setelah lama mati suri, saat ini Pemkab Seluma tengah mengupayakan perubahan status  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seluma Berkah yang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Seluma  menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Seluma Berkah.

Hal ini digodok melalui Raperda perubahan status PDAM menjadi salah satu Raperda dari 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Seluma ke DPRD Seluma pada tahun ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang dihadiri Bupati Seluma, Erwin Octavian di Gedung DPRD pada Senin, 14 Mei 2024.

" Perubahan tersebut berdasarkan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, supaya Perusahaan Umum Daerah yang selanjutnya disebut Perumda adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham.Penyesuaian bentuk hukum ini, diharapkan akan berdampak pada peningkatan mutu layanan serta profesionalitas dari BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air minum,'' sampai Bupati Seluma Erwin Octavian.

BACA JUGA:ESD Pimpin DPW Nasdem Bengkulu, Targetnya Kembalikan Kejayaan Partai

BACA JUGA:Jaga Aset Daerah, Pemkab Gelar Kontes Kendis

BACA JUGA:Kampung KB Desa Kungkai Baru Terbaik se-Provinsi Bengkulu

Bupati mengevaluasi, mati surinya PDAM Tirta Seluma Berkah Selama ini diantaranya,  masih lemahnya efisiensi, independensi dan pengawasan, sehingga dapat menjadi korporasi profesional yang kompetitif.

" Dengan perubahan struktur Perumda Tirta Seluma Berkah juga diharapkan bisa memberikan pelayanan air minum secara optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma. Karena air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan masyarakat," sampainya.

Sementara itu, berdasarkan laporan hasil evaluasi keberlanjutan usaha PDAM Tirta Seluma Berkah oleh BPKP Provinsi Bengkulu tahun 2019, bahwa penyertaan modal pemerintah yang belum ditetapkan statusnya untuk PDAM Tirta Seluma Berkah sebesar Rp 21.355.994.772.

Dengan rincian sebesar Rp 5.363.590.609 penyertaan modal berupa barang berasal dari pemisahan aset PDAM Bengkulu Selatan yang diserahkan kepada Pemkab Seluma pada saat pemekaran Kabupaten Seluma.

Selanjutnya penyertaan modal daerah Kabupaten Seluma yakni berupa barang sampai tahun 2018 sebesar Rp 8.787.194.308, dan penyertaan modal berupa barang yang berasal dari hibah Kementerian PUPR yang sudah diserahterimakan pengelolaannya, namun belum tercatat dalam laporan keuangan PDAM sebesar Rp 7.776.086.000.

Kategori :