DPRD Bengkulu Utara Ingatkan Kades Jangan Korupsi, Fokus Kerja Untuk Memajukan Desa

Selasa 14 May 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Azmaliar Z

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Anggota  DPRD Bengkulu Utara ingatkan Kades jangan korupsi. Saat ini masa jabatan kepala desa sudah menjadi 8 tahun dari 6 tahun sebelumnya.

Banyak hal yang sifatnya positif bagi kepala desa, termasuk terkait adanya tambahan-tambahan pendapatan dan tunjangan yang diberikan pemerintah.  

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah menerangkan, dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, ia meminta tidak ada lagi kepala desa yang terjerat masalah hukum.

Dewan Bengkulu Utara ini memberi peringatan kepada kades agar tidak terjerat korupsi. 

Apa yang terjadi selama ini pada beberapa kepala desa harus menjadi pelajaran dan jangan sampai terulang lagi. Apalagi sudah ada keputusan meningkatnya masa jabatan kepala desa,” terangnya.  

BACA JUGA:ESD Pimpin DPW Nasdem Bengkulu, Targetnya Kembalikan Kejayaan Partai

BACA JUGA:Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan JPT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Diajukan ke KASN

Ia juga menegaskan, dengan bertambahnya masa jabatan menjadi 8 tahun ini, maka tidak ada lagi alasan jika pembangunan terkendala masa jabatan. Kepala desa yang selama beralasan masa jabatan terlalu singkat sehingga tidak bisa melaksanakan semua program saat ini dinilainya sudah tidak ada lagi.  

“Maka apa yang menjadi tujuan pembangunan dan aspirasi masyarakat harus benar-benar terlaksana,” terangnya. 

Ia meminta kepala desa untuk melaksanakan kinerja kerja yang terukur dalam setiap tahun anggaran berjalan.   Sehingga saat akhir masa jabatan, semua pembangunan yang ditargetkan dan menjadi keinginan masyarakat bisa terpenuhi.  

Harus ada kerangka besar dalam melaksanakan pembangunan dan capaian setiap tahunnya. Dengan kinerja yang terukur, maka target capaian per tahun bisa terlihat dan dirasakan masyarakat,” terangnya. 

Ia juga meyakini kepala desa di Bengkulu Utara terus melakukan peningkatan kinerja.  

Apalagi pelaksanaan pembangunan melalui program dana desa ini sudah memasuki tahun ke 10. Sehingga ia menilai harusnya tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.  

Selain itu, kapasitas kepala desa di Bengkulu Utara juga meningkat dan mayoritas adalah anak-anak muda yang dinilainya mudah beradaptasi dengan aturan-aturan pemerintahan.   “Maka dengan diperpanjangnya masa jabatan tersebut, kami yakin ini bukan hanya berdampak baik bagi kepala desa, namun juga berdampak baik bagi pembangunan desa,” tegasnya.  

Kategori :