SMK Negeri 4 Kota Bengkulu Kembalikan 203 Orang Siswa Kelas XII Kepada Orang Tua dan ke Industri

Kamis 09 May 2024 - 22:29 WIB
Reporter : Adam
Editor : Azmaliar

"Izin pak kami menyampaikan, beberapa teman bilang kami (SMKN 4) naik kelas. Jadi kami setelah 4 tahun sudah lulus dari status SMK Pusat Keunggulan (PK). Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1.316/Dikbud /2022 dan Pergub Nomor 33 Tahun 2023, maka SMKN 4 sekarang berubah status nama menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),"  sampai Paidi.

Kategori :