BACA JUGA:Sering Padam, Forwamas Serukan Dukung Penuh Demo PLN Bintuhan
Terpisah Kepala ATR/BPN Kabupaten Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si mengatakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kaur Tahun 2024 yang dilaksanakan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya, 2024 ini hasil dari identifikasi dan Inventarisasi GTRA tahun 2023 akan ada penambahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang lokasinya di Desa Cinta Makmur kecamatan Muara Sahung.
"Kegiatan ini bertujuan untuk elaborasi dan kolaborasi adengan seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan pemda kaur untuk bisa melaksanakan reforma agrari di bumi seaseseijean yang merupakan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia," Jelasnya.