Dikatakan Bupati, penyampaian LKPJ merupakaan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada tahun 2023 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang.
BACA JUGA:Kemendagri Imbau Agar Daerah Terdampak Bencana Tetapkan Status Tanggap Darurat
BACA JUGA:Nota Kesepakatan dan NPHD Pengamanan Pilkada Kaur sebesar Rp 3,8 Miliar
Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, SH menyampaikan, Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 berjalan dengan lancar dan sudah sesuai dengan laporan pertanggung jawaban dengan DPRD.
"Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati sudah berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.