RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah meninjau langsung kawasan wisata Pasir Putih Panjang Bengkulu pada Senin, 29 April 2024. Dalam kunjungannya, Gubernur memiliki rencana untuk melakukan penataan kawasan tersebut dengan menetapkan zonasi bagi para pedagang.
Rohidin menjelaskan, penataan zonasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keindahan kawasan wisata Pasir Putih Panjang. "Kita bagi zonasi berjualannya," ujarnya.
Menurutnya, para pedagang yang telah lama berjualan di Kawasan Pantai Panjang akan dikelompokkan berdasarkan jenis dagangannya. Seperti pedagang buah, makanan, dan batik. Jumlahnya mencakup 20 pedagang batik, 76 pedagang makanan, dan 16 pedagang buah.
"Kita zonasikan, pedagang buah, makanan, batik, dan lainnya. Kita rapikan di Pantai Panjang," tambahnya.
BACA JUGA:Yayasan Mualaf Fii Sabilillah Bengkulu Bimbing 118 Umat Memeluk Agama Islam
Rohidin menekankan bahwa penataan zonasi ini akan dilakukan secara bertahap dan tertib. Kemudian, meminta dukungan dari para pedagang untuk kelancaran proses penataan. "Saya minta dukungannya para pedagang. Ini tidak untuk merugikan, tapi justru kedepannya lebih tertata, pengunjung lebih banyak," katanya.
Proses penataan zonasi ini akan melibatkan pembangunan auning khusus untuk para pedagang, dengan biaya sekitar Rp 600 juta yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu. Sementara pedagang pakaian akan membangun tempat berjualan secara mandiri dengan membayar sewa sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bengkulu.
Rohidin menegaskan, prinsip penataan ini adalah tidak ada yang dirugikan. Semua pedagang akan dilibatkan dan diajak untuk maju bersama. "Prinsipnya tidak ada orang yang tidak mau diajak untuk maju. Asalkan penjelasannya utuh, tidak setengah-setengah," tutur Rohidin.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyampaikan, dalam upaya untuk menata dan menertibkan pedagang di zona Pasir Putih, pihaknya mengambil langkah-langkah dengan cara melakukan pendataan seluruh pedagang
"Dari data yang kami peroleh dari tahun-tahun lalu, tercatat ada 76 pedagang kuliner dan 16 pedagang buah yang beroperasi di zona menuju Pasir Putih dari Simpang Pasir Putih," ujarnya.
Murlin menegaskan bahwa semua pedagang yang terdata, sebanyak 76 orang, akan diminta untuk melengkapi data diri mereka. Termasuk KTP atau KK, serta menyampaikan surat pernyataan resmi. "Ini akan menjadi langkah awal dalam penataan.
Dimana kami akan mengalokasikan bangunan yang sudah tersedia untuk 24 pedagang. Sementara sisanya, sebanyak 52 pedagang, akan diberikan tempat dengan menggunakan auning," tambahnya.