RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko mendapat tantangan besar, untuk menyediakan 100.000 batang bibit sawit unggul yang bakal dibagikan kepada petani. Hingga saat ini, belum ada perusahaan siap membantu menggarap pembibitan ratusan ribu bibit sawit unggul.
Hal ini diakui Kadis Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani, S.Pt ketika dikonfirmasi hari Senin, 29 April 2024 di ruang kerjanya.
Kata Pitriyani, pihak Distan sudah menjajaki satu-satunya perusahaan di Mukomuko yang memiliki izin pembibitan sawit, yakni PT. Agro Muko. Distan meminta bantuan menggarap serta kolaborasi biaya pembibitan.
"PT. Agro belum siap. Soalnya, untuk kebutuhan mereka (perusahaan) saja, lahan pembibitan yang tersedia tidak mencukupi. Kita minta bantu 100 ribu, atau setengahnya saja mereka belum buka cela, belum mampu," ungkap Pitriyani.
"PT. Agro siap membantu Pemkab membuat lahan pembibitan kelapa sawit. Tapikan kalau dari awal prosesnya lama, dan biaya tidak sedikit," sambung Kadis.
Rencana pembagian 100 ribu batang bibit sawit unggul ini berangkat dari keprihatinan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM yang mengetahui sebagian besar tanaman sawit masyarakat di daerah ini kurang produktif. Hal itu terjadi diduga karena kesalahan bibit pada saat awal penanaman.
BACA JUGA:DPC Gerindra Mukomuko Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabup, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan
BACA JUGA:110 PPPK Bengkulu Tengah Dilantik Langsung Penjabat Bupati
Maka dari itu, Bupati memerintahkan Dinas Pertanian untuk mencari cara agar pemerintah bisa membantu bibit unggul kepada petani yang baru akan menanam kelapa sawit. Tujuannya agar petani tidak merugi, produktivitas serta kualitas TBS sawit meningkat yang bisa diikuti naiknya harga.
"Kalau Pemkab atau dinas mau pengadaan bibit sawit unggul, itukan biayanya cukup besar, ya. Makanya kita coba jajaki perusahaan. Pemerintah sediakan dana untuk pembibitan yang distimulan juga pendanaan dari perusahaan. Jadi bisa lebih hemat, sasaran program bisa lebih banyak. Tapi ternyata ada kendala," beber Pitriyani.
Pihak Distan, lanjut Pitriyani masih mencari cara agar program bantuan bibit sawit unggul kepada masyarakat bisa terwujud pada tahun 2025 mendatang. Tentunya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Masyarakat mohon bersabar. Ini menjadi 'PR' (pekerjaan rumah) bagi Distan. Yang jelas Bupati meminta kami ada program bantuan bibit sawit unggul tahun 2025 mendatang. Yang dibantu sudah bibit siap tanam. Bukan lagi kecambah. Itu yang diinginkan Pak Bupati," pungkas Pitriyani.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Matangkan Persiapan Keberangkatan dan Kepulangan JCH
BACA JUGA:Jembatan Jalan Dua Jalur SP6 Mukomuko Akhirnya Dibangun, Warga Ucapkan Terima Kasih