RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pariwisata menerima laporan setoran retribusi kas Daerah yang melaporkan pemasukan wisata selama lebaran idul fitri 1445 Hijriah dari tiga lokasi wisata yang menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Marnida, SP., M.Ling mengatakan, retribusi yang disetorkan pengelola wisata sudah melaporkan dan sudah disetorkan ke kas daerah dari tiga lokasi wisata Pantai Laguna Samudera, Pantai Danau kembar dan Pantai Way hawang.
"Besaran setoran dari wisata Pantai Laguna Samudera sebesar Rp 18.500.000, Pantai Danau kembar sebesar Rp 1.545.000 dan Pantai Way hawang sebesar Rp 1.500.000,"jelas Marnida.
BACA JUGA:Pedagang Jangan Lagi Berjualan di Alun-alun Lapangan Merdeka Bintuhan
BACA JUGA:Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Desak Pemerintah Pro dengan Lingkungan
Marnida menambahkan, dari tahun 2023 mengalami peningkatan dilokasi wisata Pantai Laguna sebesar Rp 16.500.000 ditahun 2024 sebesar Rp 18.500.000 sedangkan wisata Pantai Way hawang dan wisata Danau kembar masih sama seperti tahun 2023.
"Setoran PAD terhitung setoran bersih sudah dikeluarkan biaya kebersihan dan makan pengelola," Sampainya.