RADAR BENGKULU, BATIK NAU - Pemerintah Desa Peninjau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 yang didanai oleh APBDes dan Daftar Usulan Rencana Pembangunan Desa (DURKP) Tahun 2025 yang didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat. Kegiatan ini berlangsung di aula Balai Desa Peninjau, Rabu (22/11/2023).
Musrenbangdes ini dibuka oleh Camat Sabani, SH diwakili Kasi PMD Nur Khotimah, S. IP. Acara ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Fera Wati, SH, Kades Sumadi beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT sewilayah Desa Peninjau, Ketua PKK, PPL, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Peninjau, Sumadi dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Peninjau yang berkesempatan hadir untuk memberikan usulan apa saja yang diinginkan sebagai wujud keterbukaan dan transparansi terhadap pembangunan. Baik melalui Dana Desa, Dana Pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Bupati Mian Minta Kades Maksimalkan Serapan DD Tahun 2023
”Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu yang telah berkenan hadir pada acara acara hari ini. Alhamdulillah untuk tahun 2023 ini desa kita sudah direalisasikan jalan hotmix yang kita usulkan dalam Musrenbang Desa tahun yang lalu, dan yang belum direalisasikan silahkan untuk diusulkan kembali. Karena usulan bapak ibu lah yang akan menjadi acuan untuk pembangunan Desa Peninjau yang kita cintai," ujar Kades yang akrab disapa Pakde Mingun.
Sementara itu Camat Batik Nau yang diwakili Kasi PMD, Nur Khotimah, S.IP dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan, Musrenbangdes ini dilakukan guna menjaring aspirasi usulan masyarakat.
"Musyawarah ini guna menjaring aspirasi apa saja yang diinginkan oleh masyarakat untuk pembangunan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa ini melalui anggaran APBDes, jika Perencanaan Pembangunan Desa itu didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat," terang Kasi PMD.
BACA JUGA:Bupati Mian Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
BACA JUGA:Pemilu 2024, Kapolres BU Tekankan Netralitas
Sementara itu Ketua BPD Peninjau, Agus Widodo sebagai pimpinan Musyawarah mengatakan, usulan yang disepakati dalam Musrenbangdes ini akan diperjuangkan di Musrenbangcm, Musrenbnangkab, Musrenbangprov hingga Musrenbnangnas.
"Jadi usulan yang kita sepakati dalam musyawarah ini akan kita perjuangkan mulai dari tingkat kecamatan hingga ke nasional," ujar Ketua BPD. (bri)