RBI, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 57 orang tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (01/04/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.1-325 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.
Dalam Sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mengucapkan terima kasih kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan OPD terkait, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah melaksanakan tahapan-tahapan secara runtut untuk bisa menyelenggarakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Dengan menyeleksi begitu banyak peminat, diketahui baik se-provinsi bahkan se-Sumbagsel, Bupati Bengkulu Utara yang berani mengusulkan tenaga PPPK baik jalur umum dan khusus untuk tenaga teknis, Kesehatan dan Pendidikan. Karena keberanian kita didorong analisis Sekretaris Daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan kesiapan kita ini menjadi ukuran meskipun harus mengalokasi anggaran yang begitu besar, melalui rekrutmen pembangunan SDM untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara baik fisik dan non fisik amat sangat dibutuhkan,” terangnya.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Selatan Menanti Pencairan TPP, Ini Penjelasannya
Melalui proses yang panjang dan saudara bisa mengikuti CAT secara objektif tanpa intervensi dan kedekatan, tentunya itu adalah kerja keras saudara membuahkan hasil.
“Jadilah tenaga teknis yang profesional, berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat. Sebagai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil,” tutup Bupati Mian.