Bawaslu Provinsi Akan Membacakan Putusan Sidang PPK Bengkulu Utara

Minggu 31 Mar 2024 - 20:53 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

Kemudian, pada hari yang sama, Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administratif PPK Air Padang. Pelanggaran yang disorot adalah hasil print out formulir D yang berbeda dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hari ini, giliran PPK Marga Sakti Seblat yang menjalani sidang pemeriksaan. Pelanggaran yang diduga adalah penggunaan blanko D – Hasil yang tidak tersegel saat dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Ketiga sidang pemeriksaan ini merupakan hasil laporan dugaan pelanggaran di Bengkulu Utara yang diajukan oleh Bawaslu Bengkulu Utara," jelasnya .

BACA JUGA:MIN 5 Bengkulu Tengah Gelar Festival Ramadan 1445 Hijriah

BACA JUGA:Investor Sedang Jajaki Bangun Hotel Berbintang di Bengkulu Selatan

Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap bahwa putusan yang akan dibacakan nanti dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut dan mendorong mereka untuk lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan proses demokrasi yang adil dan transparan. 

Kategori :