KORANRADARBENGKULU.COM - Aksi kawanan begal atau kejahatan dengan kekerasan kembali menelan korban di Bengkulu Utara. Tidak pandang bulu, korban kali ini seorang bocah berusia 12 tahun yang tega dilukai terduga pelaku untuk mendapatkan kendaraan incarannya itu.
Kejadian pembegalan itu terjadi pada Kamis malam (28/03/2024) di Dusun Simpang Batu, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Korban Deri Afriansah (12) mengalami luka pada bagian bibir, kepala, tangan dan kaki hingga mendapatkan perawatan medis.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S. I. K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare SH membenarkan kejadian pembegalan tersebut. Dikatakan Kapolsek, setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan terhadap korban diketahui terduga pelaku diduga berjumlah 2 orang.
"Iya bang, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Diduga pelaku berjumlah dua orang," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban yang di perintahkan orang tuanya untuk belanja ke warung, dan korban pun pergi mengunakan motor Honda Vario baru miliknya yang belum memiliki plat Nomor Polisi.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar RPJPD 2025-2045
BACA JUGA:Percepat Program Ketahanan Pangan, Bupati Mian Audiensi Dengan Menteri Pertanian RI
Sebelum sampai ke warung, korban dihentikan terduga pelaku yang mengunakan motor dan berpura pura menanyakan jalan menuju Simpang Batu. Melihat kondisi aman, salah satu terduga pelaku turun dari motor dan langsung menarik korban sembari menutup mata korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah mendapatkan sepeda motor milik korban, terduga pelaku pun melarikan diri. Seketika korban pun pulang memberitahu orang tuanya atas apa yang di alami, sontak ayah koban pun berusaha mengejar terduga pelaku, namun nahas ayah korban terjatuh hingga mengalami luka robek di bagian kepala, tangan, dan kaki.
"Saat ini pelaku dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Ketahun," demikian Kapolsek.