RADAR BENGKULU, SELUMA - Pemkab Seluma menyiapkan anggaran pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi sekitar 4.000 ASN sebesar Rp 19 miliar.
THR diperkirakan akan dicairkan Pemkab Seluma pada H-7 atau seminggu sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati SE,MM mengatakan, pihaknya baru menerima Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
" Pencairan tunjangan hari raya paling lambat dibayarkan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, dengan besaran setiap ASN menerima 1 bulan gaji pokok," sampai Sumiati.
BACA JUGA:Safari Ramadan, Pemprov Salurkan Dana Hibah Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Siap Gelar 3 Kegiatan Kalender Event Nusantara 2024
Tujuan dari memberikan tunjangan adalah untuk meningkatkan motivasi, kesejahteraan karyawan, serta membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian tunjangan juga dapat membuat para pegawai merasa dihargai, sehingga berpengaruh pada produktivitas kerja.