BACA JUGA:Safari Subuh Minang & Simpatisan Berbagi Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H
BACA JUGA:Rapat TPID dan TP22DD, Gusnan Memperkuat Kesinambungan Pasokan Periode HBKN
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu sebanyak 1.494.828, terdapat 851 suara yang rusak. Sedangkan suara yang tidak terpakai mencapai 230.452, dan suara yang digunakan sebanyak 1.296.313.
Reaksi terhadap penolakan tersebut menandakan kompleksitas dan ketegangan dalam proses demokrasi, serta menegaskan pentingnya transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menjaga keadilan dan keabsahan hasil pemilihan.
Konflik politik yang muncul memperlihatkan betapa pentingnya pemahaman yang mendalam akan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang mengatur proses pemilihan umum.