Komitmen Bersama PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dengan RS UMMI dan RS Bhayangkara Bengkulu

Kamis 07 Mar 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Erdi

RADAR BENGKULU - Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rabu (6/3/2024). PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dengan RS UMMI dan RS Bhayangkara Bengkulu menandatangani Komitmen Kerjasama. Beberapa isi komitmen tersebut antara lain :

Pertama ; Bagi seluruh karyawan dan keluarga RS UMMI dan RS Bhayangkara Bengkulu yang memiliki kendaraan Roda Dua Maupun lebih diwajibkan untuk melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas sesuai tempo yang telah di tetapkan.

Kedua ; Bagi Kendaraan Dinas di Lingkungan RS UMMI &  RS Bhayangkara Bengkulu  wajib melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Ketiga ; Bagi pegawai dan keluarga pegawai RS UMMI dan RS Bhayangkara Bengkulu ikut berperan aktif dalam keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Bapak Rio Ulin Mardin dan Direktur RS UMMI Bengkulu dr Dini Syavani, M.Si dan RS Bhayangkara Bengkulu AKBP. Dr.,dr. Julian, Sp.b., FICS., FINACS. Bapak Rio Ulin menyampaikan ”Semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan dapat saling melaksanakan komitmen yang telah disepakati”.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan PKB dan SWDKLLJ, dan membangun sinergitas antara Jasa raharja Cabang Bengkulu dengan RS UMMI dan RS Bhayangkara Bengkulu.

Baik Direktur RS UMMI maupun RS Bhayangkara Bengkulu senada menyampaikan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu langkah strategis yang patut didukung oleh banyak pihak untuk kebaikan dan kemajuan provinsi Bengkulu.(rls)

Kategori :