Pensiunan Guru dan Staf TU Minta Usut Tuntas Kasus Manipulasi Nilai PDSS SMA 5

Rabu 06 Mar 2024 - 21:37 WIB
Reporter : windi junius
Editor : syariah muhammadin

Gubernur Bengkulu telah memerintahkan Inspektorat Bengkulu untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum di SMAN 5 Kota Bengkulu. 

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga telah diperintahkan untuk menonaktifkan kepala sekolah beserta wakil kepala sekolahnya sementara waktu, dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.

Langkah-langkah lain yang akan dilakukan adalah perbaikan secara manual terhadap nilai PDSS.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan mengirim surat kepada perguruan tinggi untuk menjelaskan kondisi sebenarnya nilai siswa dan ditembuskan ke panitia seleksi tingkat nasional.

Polemik PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Bengkulu, dan langkah-langkah konkrit telah diambil untuk menangani masalah ini demi memulihkan nama baik sekolah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

 

Kategori :