RADAR BENGKULU, KAUR - Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kaur mengadakan Rapat Konsolidasi Daerah Kemiskinan hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 yang menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Intruksi itu enam tahun lebih cepat dari target. Rapat digelar di Aula Kantor BAPPEDA Kaur, selasa (27/02/2024).
Dihadiri Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, Kepala OPD Kaur, Asisten I,II dan III, Perwakilan Bank Bengkulu, Ketua Apdesi Kabupaten Kaur dan Ketua Apdesi Se-Kecamatan Kabupaten Kaur,
Kabid Instruktur dan kewilayahan Bappeda Provinsi Bengkulu Agus Saptaji ST dan
Baznas Kabupaten Kaur.
Wakil Bupati Kaur Herlian Muchr ST mengapresiasi upaya pemerintah dan nonpemerintah dalam menanggulangi kemiskinan mulai menunjukan hasil yang ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Kaur dari tahun 2022 sebesar 18,104% dan pada tahun 2023 17,83%dengan jumlah penduduk miskin 22 ribuan, angka penurunan 0,27/ kecil sebenarnya tetapi ditengah kondisi Masyarakat yg serba sulit | dan APBD pemerintah daerah Kabupaten Kaur yang minim penurunan ini merupakan sebuah pencapaian.
"Dengan rentang waktu yang tersisa kurang dari satu tahun menuju target 074 kemiskinan ekstrem, masih diperlukan penguatan keterpaduan dalam implementasi upaya percepatan tersebut," Sampai Herlian Muchrim.
Herlian Muchrim menjelaskan, Program-program yang terbukti bisa mengentaskan kemiskinan, (misalnya) di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pu, Dinas Perumahan dan Permukiman, atau di tempat-tempat lain perlu dioptimalkan bahkan Jika memungkinkan ditambah anggarannya dan pembangunan sudah tau mereka miskin karena wilayahnya sulit di jangkau, yang artinya membutuhkan akses jalan ya diprioritaskan dulu pada Pembangunan jalan, jangan dulu pada Pembangunan lain, sehingga target penurunan pada akhirnya dapat dicapai.
BACA JUGA:HUT ke 78, Persit Kartika Chandra Kirana Seluma Gelar Donor Darah
BACA JUGA:KPU dan Polres Kaur Santuni Keluarga KPPS yang Meninggal di Desa Bunga Melur
BACA JUGA:Kesbangpol Kaur Buka Pendaftaran Seleksi Paskibraka
Dikatakannya, Kalau program yang hasilnya tidak jelas, di Pindahkan atau dihapuskan Saja pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran pada beberapa program. Strategi penganggaran ini harus dikaji ulang, over all, sehingga lebih tepat sasarannya, Lakukan intervensi khusus di wilayah kantong kemiskinan di daerah dengan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan tinggi, kalo di perhatikan Kantong-kantong kemiskinan kita masih berada di 2 kecamatan yaitu Maje dan Kecamatan Nasal.
"Petakan, sehingga 2 Kecamatan itu nantinya akan keluar dari garis merah Kemiskinan kita. Penerima sasaran yang tidak tepat artinya ada data yang salah, atau data yang belum sesuai lakukan pemutakhiran data, singkronkan dengan OPD teknis, dan untuk Desa, Kepala Desa harus pro aktif atas persoalan desanya," Jelas Wabup Kaur.