RADAR BENGKULU - Beredarnya pengumuman mengenai penggunaan pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu harus menggunakan Mypertamina dimulai 01 Maret 2024, telah menjadi perbincangan hangat.
Kabar ini langsung menarik perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kabar mengenai penggunaan barcode oleh truk-truk yang mengisi Biosolar di SPBU.
BACA JUGA:Ini Langkah Cepat Gubernur Rohidin Mengatasi Kenaikan Harga Beras
BACA JUGA:Pleno KPU Mukomuko Mulai 28 Februari Ditargetkan Selesai Bulan Maret, Peluang Saksi Protes
"Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait kabar tersebut," ujar Isnan pada Senin, 26 Februari 2024.
Isnan menjelaskan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah melakukan evaluasi untuk memahami secara lebih jelas mengenai situasi tersebut.
"Dari evaluasi tersebut, kami akan melihat apakah ada penolakan terhadap penggunaan barcode, siapa yang menolak, dan apa konsekuensinya. Kemudian, kami akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Gelar Binlat Calon Anggota
BACA JUGA:Seminar Zakat Nasional UINFAS Bengkulu Diikuti 200 Peserta
Pemprov Bengkulu merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami dengan lebih baik tentang praktik penggunaan barcode oleh sopir truk.
"Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat mengungkap apakah penggunaan barcode tersebut melibatkan pihak-pihak tertentu, dan apakah hal ini telah melanggar aturan yang berlaku," lanjut Isnan.
Lebih lanjut, Isnan menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha mencari tahu lebih banyak detail terkait penolakan dan pihak yang terlibat dalam kabar tersebut.
"Kami tidak hanya akan memeriksa penggunaan barcode oleh truk-truk, tetapi juga akan menyelidiki apakah ada penolakan atau keterlibatan pihak ketiga yang seharusnya tidak terlibat dalam proses ini," jelasnya.
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk mengambil langkah yang tepat dan transparan dalam menanggapi masalah ini. Evaluasi yang dilakukan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya guna memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan situasi ini dapat diatasi dengan baik dan memberikan kepastian serta tidak menjadi kegaduhan dak tengah masyarakat.