RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sedang mengumpulkan data dari pihak - pihak terkait.
Atas dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan Replanting pada tahun 2023 yang lalu. Dari data yang terhimpun kegiatan Replanting ini telah terealisasi sebanyak 300 hektar lebih yang terdiri dari empat kelompok. Tiga kelompok ada di Kecamatan Pino Raya dan satu kelompok lagi di Kecamatan Bunga Mas.
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH disampaikan Kasi Intel Hendra Catur Putra, MH mengatakan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Replanting saat ini masih diranah intelejen.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan dengan melakukan wawancara kepada pihak - pihak yang terkait dalam kegiatan Replanting tersebut.
"Saat ini kami masih menangani salah satu kelompok yang mendapatkan kegiatan Replanting di Bengkulu Selatan. Yang kami usut terkait masalah semak belukar yang dijadikan program Replanting,bukannya kebun sawit yang lama yang Replanting tetapi hanya semak blukar. Seharusnya Replanting adalah salah satu upaya untuk mempertahankan produksi kelapa sawit, ataupun peremajaan tanaman (replanting) dilakukan agar hasil produksi kebun sawit tidak menurun secara drastis,"papar Hendra diruangannya Senin (26/02).
BACA JUGA: Tersedia Ruang Layanan Anak di Perpustakaan Provinsi Bengkulu
BACA JUGA: Drainase di Kota Bengkulu akan Diperbaiki Pemerintah Provinsi
Kegiatan Replanting yang diusut berada disalah satu desa di Kecamatan Pino Raya dengan luas perkebunan mencapai 50 hektaran pada Kelompok Tani(Poktan). Tetapi untuk 50 hektar itu bukan berarti semak blukar semua,tetapi untuk jumlahnya belum dipastikan seberapa luas karena pihaknya masih mencocokkan data dengann titik koordinat yang ada.
Sehingga belum bisa dipastikan,sebatas luas semak blukar yang dijadikan kebun sawit. Tetapi dari hasil pantauan dilapangan ada sekitar 10 persen yang diduga dijadikan kegiatan Replanting. Mengingat luasan perkebunan itu sangat luas bahkan lokasinya pun berbeda - beda, baru belasan hektar yang sudah disurve lokasinya.
"Tetapi dari hasil kita dilapangan walupun masih menunjukkan 10 persen semak blukar, tidak menutup kemungkinan luasan lahan Replanting yang lain masih ada semak blukar yang digunakan. Apakah ada lahan yang diakali agar menjadi program Replanting kita belum menemukannya. Kalau nantinya ada informasi kami welcome kalau ada informasi dari masyarakat. Dari kegiatan tersebut sudah kita mintai keterangan baik dari Bengkulu Selatan ataupun dari Bengkulu,baik itu Poktan ataupun yang melakukan pengadaan,"pungkas Hendra.