RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dengan bersiap untuk mengakomodir usulan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Perjanjian Perorangan Kerja (PPPK) untuk guru pada tahun 2024.
Usulan ini diajukan oleh Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu dalam sebuah audiensi yang berlangsung pada Senin, 26 Februari 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
Isnan Fajri menyambut baik usulan tersebut, yang menekankan pentingnya penerimaan PPPK tidak hanya untuk mata pelajaran produktif, tetapi juga untuk seluruh mata pelajaran. Namun, ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembukaan lowongan PPPK guru melibatkan tiga kementerian pusat.
Yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saat ini, pemerintah provinsi masih menunggu petunjuk teknis terkait kuota dan sistem penerimaan PPPK guru untuk tahun 2024 di Provinsi Bengkulu," jelas Isnan.
BACA JUGA: Drainase di Kota Bengkulu akan Diperbaiki Pemerintah Provinsi
BACA JUGA:Penyegaran Jabatan, Berikut 13 Daftar Nama Pejabat Pemprov Bengkulu yang Dimutasi
Elia Oktarina, Penasihat Pengurus FGPPNS Provinsi Bengkulu, menyatakan kegembiraannya atas diterimanya usulan penambahan formasi PPPK guru setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Kami berharap agar pemerintah provinsi dapat mengalokasikan lebih banyak formasi PPPK, sehingga lebih banyak guru yang dapat diangkat sebagai PPPK. Terutama mengingat masih banyaknya guru di Bengkulu yang saat ini berstatus honorer," ungkap Elia.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan formasi CPNS baik PPPK maupun PNS, sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan keuangan daerah.
Total usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat mencapai ratusan formasi untuk PPPK dan CPNS.
BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Sumbangkan 101 Kantong Darah
BACA JUGA:Ini Alat Ukur Memunculkan Raport Pendidikan Berstandar Nasional
Dengan adanya usulan penambahan formasi PPPK guru ini, diharapkan akan tercipta peluang baru bagi tenaga pendidik di Bengkulu untuk mendapatkan status yang lebih baik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi dalam mengakomodir usulan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan kualitas pendidikan di Bengkulu. Ini adalah langkah strategis dalam memajukan sektor pendidikan menuju masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Bengkulu.