RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (PBN) Kanwil Bengkulu terkait peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Setdakab BU beberapa hari lalu.
Dalam sambutannya Bupati Mian mengucapkan terima kasih atas sinergi antara Pemda bersama Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pembinaan dan pendampingan terkait dengan penyaluran dana TKDD.
“Pemda telah melakukan upaya dalam melakukan percepatan pembangunan, sesuai dengan program yang telah disusun. Dalam melaksanakan koordinasi penyaluran kredit program (KUR/UMi) dan pemberdayaan UMKM, Pemda telah menyiapkan infrastrukturnya. Sehingga, diharapkan akan mempermudah penyalurannya.”
Bayu Adi Prasetya selaku perwakilan Kemenkeu satu Bengkulu mengatakan, MoU ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi, dan memberikan bantuan arahan terkait dengan kinerja anggaran pemda dalam memberikan dukungan. Baik itu berupa belanja maupun pendapatan. Ketika pemda ada kesulitan dalam melakukan pengelolaan keuangan, maka kita akan saling sharing tentang bagaimana kebijakan yang berlaku.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mukomuko Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Pemanfaatan Bahasa Daerah dalam Penulisan Cerita Anak
“Melalui MoU Kemenkeu akan memperkuat core function perbendaharaan di daerah, meningkatkan kualitas dan keberterimaan kajian dan rekomendasi, mengoptimalkan akses terhadap data dan informasi keuangan daerah serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dengan berbagai instansi pusat lainnya yang ada di daerah,”paparnya.