RADAR BENGKULU, MANNA - Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN ), maka didapat saran bahwa lelang jabatan di Bengkulu selatan sebaiknya dilakukan di tahun 2025.
"sebaiknya proses lelang lima jabatan eselon II Bengkulu Selatan ini dilakukan pada tahun 2025 mendatang. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti pada akhir tahun 2024 merupakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah," ujar Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP.
Dia menyampaikan alasan juga dipertanyakan apakah nanti pada saat Kepala Daerah (Bupati) terpilih mau atau tidak melantik yang lolos seleksi pada tiga besar nantinya.
"Karena tidak ada jaminan bisa dilantik ,bahkan bisa saja tidak dilantik. Hal ini nantinya justru akan membuat daerah itu sendiri yang rugi karena sudah mengeluarkan anggran untuk seleksi.Berbeda halnya kalau Bupati kita saat ini tidak mencalonkan diri kembali bisa dipastikan pelantikan bisa dilakukan dalam tahun 2024,"papar Daniel Minggu.
Karena dari proses lelang ini bisa dilakukan enam bulan sebelum pensiun,yang mana terhitung pensiun eselon II pertama kali dibulan Agustus 2024 artinya dibulan Maret proses lelang sudah boleh dibuka untuk umum. Yang mana akan digantikan langsung pada saat eselon II tersebut benar - benar pensiun.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Pemanfaatan Bahasa Daerah dalam Penulisan Cerita Anak
BACA JUGA:Siap-Siap, Pemprov Bengkulu Segera Melakukan Mutasi Pejabat
Tetapi hal itu bisa saja dilakukan ditahun 2024. Tergantung lagi dengan kebijakan pimpinan. Yang jelas apapun itu kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan pihaknya siap untuk menjalankan. Tetapi kalau mau cari aman lakukan saja ditahun 2025 artinya sudah diketahui siapa yang bakal menjadi bupati. Kalaupun incumbent bisa menang akan lebih baik.
"Untuk lima orang eselon II ini jadwal pensiunnya berbeda beda,untuk Sri Gusti Sabana,SH kepala Perpustakaan pensiun dibulan Agustus,Novianto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Novman Ahmad Ali Stap Ahli bulan Oktober,sedangkan Edi Susanto,SH kepala Dinastrans dan Alian,SH kepala Dinas Perhubungan pensiun dibulan Desember,bisa juga kita lakukan pelantikan berguyur baru diikuti yang terkahir pensiun,seperti yang terjadi di Kabupaten Muko Muko bukan incamben yang menang dilakukan proses lelang ulang,karena tugas Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK) mengangkat dan memberhantikan,"pungkas Daniel.