RADAR BENGKULU, MANNA - Saksi dari Partai Nasdem mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan. Untuk menyampaikan laporannya, terkait kecurangan penghitungan suara, yang lebih menariknya lagi yang dilaporkan merupakan kader Nasdem itu sendiri terjadi penggelembungan suara pada nomor urut I Dapil II Bengkulu Selatan diduga atas nama Joni Afrizal yang digadang - gadang bakal duduk kembali di kursi DPRD.
Komisi Saksi NasDem (KSN) Advokat bagian hukum partai Nasdem Sahbudin menyampaikan dari hasil perolehan C I Joni Afrizal mendapatkan suara hanya dua setelah dilakukannya pleno tingkat Kecamatan jumlah suaranya malah bertambah menjadi sebelas suara.
"Untuk itu kami harapkan dari laporan ini Kami harapkan adanya kesimpulan yang disampaikan kepada kami sebagai KSN. Yang lebih positif terkait dugaan itu. Agar nantinya tidak ada unsur dari pihak I dan pihak yang lain. Agar nantinya sama - sama mengetahui kebenarannya," papar Sahbudin di Bawaslu BS Jumat (23/02).
BACA JUGA:Luar Biasa, dak Bosan Berkunjung ke Perpustakaan Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Ini Perolehan Suara Golkar Dapil 1 Mukomuko dan Caleg yang Duduk di DPRD Kabupaten Hasil Pleno PPK
Kalau nantinya dari bukti yang sudah diberikan kepada pihak Bawaslu. Dugaan ini memang benar adanya penggelembungan suara, pihaknya meminta untuk segera dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Ulu Manna.
Kalau sudah begitu, pastinya ada unsur kesengajaan untuk menggelembungkan suara yang nantinya diberikan kepihak yang diuntungkan. Bagi yang dicurangi akan merasa tidak adil akan penghitungan itu. Artinya kecurangan itu diduga bisa terjadi dari pelaksana baik itu di PPS ataupun di KPPS.
"Selisih penggelembungan ini antara nomor urut 1 dengan nomor urut II, pada TPS 4 suara nomor urut I Joni Afrizal mengalami kenaikan suara dari dua suara menjadi sebelas artinya sudah ada tambahan 9 suara,"ujar Sahbudin.
Adapun yang disampaikan oleh saksi partai Nasdem Faziron mengatakan pihaknya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan melengkapi berkas yang diminta oleh pihak Bawaslu Kabupaten.
"Untuk itu kami berharap,dari pihak Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dan melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) bukan hanya di TPS 4 Lubuk Tapi. Tetapi kalau bisa dilakukan diseluruh TPS khsusunya Kecamatan Ulu Manna dan Pino Masat,"pungkas Farizon.
BACA JUGA:Perda APBD Bengkulu Utara Klir, PPDI Ucapkan Terima Kasih ke Bupati dan Gubernur Bengkulu
Adapun tanggapan yang disampaikan oleh nomor urut I Dapil II atas nama Joni Afrizal mengatakan melalui pesan WhatsApp saya tidak permasalan yang terjadi. Silakan lapor ke bawaslu dan KPU, sebagai penyelenggara Pemilu.
"Saya tidak ikut campur sebagai Calon Legislatif (Caleg) saya sudah mengirim saksi di Kecamatan Ulu Manna. Kalau mau info jelas silakan berkodinasi dengan Bawaslu dan KPU,makasih,"papar Joni.