RADAR BENGKULU - Gubernur Rohidin Mersyah melaksanakan kewajiban pengisian laporan SPT Tahunan pada hari Rabu, 21 Februari, di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin didampingi petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I.
"Jadi, saya tadi menyampaikan Laporan SPT Tahunan didampingi petugas KPP Pratama Bengkulu I. Tadi saya juga sudah buat SE agar jajaran Birokrat, ASN di Pemerintahan melakukan hal yang sama (mengisi SPT Tahunan) yang menjadi sebuah keharusan kita (warga negara Indonesia) untuk mencintai negeri ini dalam hal membayar pajak," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Partai Golkar Bengkulu Siap Berkolaborasi dalam Pilgub 2024
BACA JUGA: Bimtek Aplikasi Srikandi ke OPD
Ia juga menekankan pentingnya pengisian Laporan SPT Tahunan bagi jajaran birokrat dan ASN di pemerintahan dengan batas waktu paling lambat 31 Maret mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan pajak, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Dengan diminta NIK disepadankan dengan NPWP, kita dapat meningkatkan efisiensi, sehingga seluruh warga masyarakat yang memiliki NIK juga memiliki NPWP. Tentu ini dapat meningkatkan penyerapan pajak kita."
BACA JUGA:Pembangunan Pasar Purwodadi Arga Makmur Ditarget Selesai Akhir Tahun Ini
BACA JUGA:4 KK Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Disisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Gubernur Rohidin Mersyah dalam mengajak masyarakat dan unsur ASN untuk mengisi laporan SPT Tahunan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan.
"Kepala daerah saat ini sudah buat SE percepatan laporan SPT Tahunan untuk roll mode, sehingga menjadi contoh masyarakat agar dapat membayar pajak secara taat," tutur Nanik.
Dengan semangat cinta tanah air dan kesadaran akan kewajiban sebagai warga negara, diharapkan pengisian Laporan SPT Tahunan ini tidak hanya menjadi kewajiban formal. Tetapi juga menjadi wujud kontribusi nyata dalam pembangunan dan kemajuan Bangsa Indonesia.