Hitungan Suara Sementara, Golkar Kantongi 274. 176 Suara untuk DPR RI Dapil Bengkulu
RADAR BENGKULU - Dari hasil perhitungan sementara Badan Saksi Nasional (BSN) DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu periode 2024-2029 RI, telah terkumpul 86 persen, berhasil mengumpulkan total 274.176 suara.
Suara terbanyak diraih oleh Derta Wahyuni Rohidin sebanyak 122.441 suara, diikuti oleh Mohammad Saleh dengan 85.532 suara, dan Syamsul Rachaman dengan 46.571 suara. Sedangkan posisi buncit dipegang oleh Ikademan dengan 2.064 suara.
Dengan persentase suara masuk mencapai 86 persen, kader Golkar Bengkulu yakin bahwa partainya akan meraih dua kursi DPR RI Dapil Bengkulu.
"Di atas kertas hampir pasti Golkar Provinsi Bengkulu mendapatkan 2 kursi DPR RI Dapil Bengkulu. Karena diawal kita telah merancang 2 kursi dengan kekuatan yang ada," kata salah seorang kader Golkar Bengkulu, Mohammad Saleh.
BACA JUGA:Laju Pertumbuhan Komulatif Ekonomi Provinsi Bengkulu Tumbuh 4,26 Persen
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tinjau Lahan Pembangunan Proyek Strategis Nasional
Mohammad Saleh juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilihan tersebut.
Lebih jauh dirinya mewanti-wanti penyelenggara untuk tidak menerima tawaran kecurangan dari partai mana pun.
Sementara itu, Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Joni Putra, menyatakan optimisme serupa. Menurutnya, dengan metode pembagian kursi menggunakan metode sainte lague, Golkar berpotensi meraih dua kursi DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu.
"Kalau berkaca dari pembagian kursi dengan metode sainte lague kita optimis Raih 2 kursi. Karena saat ini data yang masuk telah mencapai 86 persen untuk DPR RI dan kita masih nunggu seluruh data masuk," ujar Joni.
Dalam mengejar dua kursi tersebut, Joni menambahkan bahwa pada Pemilu tahun 2019, satu kursi DPR RI Dapil Bengkulu membutuhkan rata-rata 120 ribu suara. Oleh karena itu, untuk mendapatkan dua kursi, setidaknya harus meraih 300 ribuan suara.
"Jika 2 kursi setidaknya harus memperoleh suara 300 ribuan lebih. Karena tahun 2019 rata-rata satu kursi DPR RI Dapil Bengkulu 120 suara," tutur Joni.
BACA JUGA:Polsek Ketahun Monitoring Pergeseran Logistik Pemilu ke PPK Ketahun dan Pinang Raya